Senin, 02 Mei 2011


PERSYARATAN MAHASISWA BEASISWA

 1.         Warga Negara Republik Indonesia Pria/Wanita, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.

2.         Setia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Umur pada saat masuk pendidikan tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

3.         Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.

4.         Mahasiswa Perguruan Tinggi :
a.         Jurusan Kedokteran Umum sekurang-kurangnya sudah mencapai gelar Sarjana Kedokteran.
b.         Jurusan/Program Studi S.1 lainnya sekurang-kurangnya sudah mencapai 110 SKS.
c.         Program Diploma/D. III sekurang-kurangnya mencapai 80 SKS.

5.         Indek Prestasi Komulatif (IPK) akan ditentukan kemudian.

6.         Usia :
a.         Program Sarjana S.1 jurusan Kedokteran Umum tidak lebih dari 25 tahun, jika telah mencapai 120 SKS.
            b.         Program S.1 Lainnya :
                        1)         Tidak lebih dari 23 tahun, jika telah mencapai 100 SKS.
                        2)         Tidak lebih dari 24 tahun, jika telah mencapai 130 SKS.
                        3)         Tidak lebih dari 25 tahun, jika telah mencapai di atas 140 SKS.
            c.         Program Diploma/D. III :
                        1)         Tidak lebih dari 22 tahun, jika telah mencapai 80 SKS.
                        2)         Tidak lebih dari 23 tahun, jika telah mencapai 100 SKS.       

7.         Tidak kehilangan hak menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap.      

8.         Sehat Jasmani dan Rohani.

9.         Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk Pria dan 157 Cm bagi Wanita serta berat badan seimbang.

10.       Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama dalam status beasiswa TNI (Kuliah di PT) sampai dengan mengikuti pendidikan pertama (Dikma).

11.       Sesuai Jurusan (Kesarjanaan) yang dibutuhkan dari perguruan tinggi yang ditentukan.

12.       Mendapatkan surat rekomendasi dari Dekan/Direktur Fakultas/Jurusan dilampiri transkrip (daftar nilai) studi berikut Indek Prestasi Komulatif (IPK).

13.       Mengajukan permohonan secara tertulis untuk memperoleh beasiswa Ikatan Dinas TNI kepada Panglima TNI U.p. Aspers, Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.

14.       Sanggup menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak dilantik menjadi Perwira TNI.

15.       Sanggup ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Republik Indonesia.

16.       Persyaratan lain :
a.         Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.

b.         Bagi yang memperoleh ijazah dari negeri lain, harus mendapat pengesahan dari Kemdiknas.




PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD

1.         Warga Negara Republik Indonesia Pria/Wanita, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.

2.         Umur pada saat masuk pendidikan tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

3.         Tidak kehilangan hak menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap.

4.         Berbadan sehat (jasmani/rokhani) dan bebas narkoba.

5.         Lulus SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau yang setara.

6.         Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi Serda.

7.         Tinggi badan tidak kurang dari 165 Cm untuk Pria dan 160 Cm bagi Wanita serta berat badan seimbang.

8.         Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelamggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti Dikma.

9.         Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Serda dan bersedia ditempatkan di mana saja, di seluruh wilayah Republik Indonesia.

10.       Harus ada persetujuan dari orang tua/wali.

11.       Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi :
a.            Administrasi.
b.            Kesehatan.
c.            Jasmani.
d.            Wawancara.
e.            Psikologi.

12.       Persyaratan lain :
a.         Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.

b.         Bagi yang memperoleh ijazah dari negeri lain, harus mendapat pengesahan dari Kemdiknas.

13.       Cara pendaftaran.  Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi :
a.            Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA)
b.            Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
c.            KTP calon dan KTP orang tua/wali.
d.            Kartu Keluarga (KK)
e.            STTB SD, SMP/MTS dan SMA/MA dan yang disetarakan berikut NUAN. Bagi calon kelas III SMA :
1)            Melampirkan raport kelas I s.d. Semester 1
2)            Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UAN.

14.       Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat Persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.



PERSYARATAN TAMTAMA PK TNI AD

1.         Warga Negara Republik Indonesia Pria, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.

2.         Umur pada saat masuk pendidikan tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

3.         Tidak kehilangan hak menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap.

4.         Berbadan sehat (jasmani/rokhani) dan bebas narkoba.

5.         Serendah-rendahnya berijazah SLTP/Tsanawiyah atau yang setara.

6.         Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi Prada.

7.         Tinggi badan tidak kurang dari 165 Cm dan berat badan seimbang.

8.         Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelamggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti Dikma.

9.         Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Prada dan bersedia ditempatkan di mana saja, di seluruh wilayah Republik Indonesia.

10.       Harus ada persetujuan dari orang tua/wali.

11.       Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi :
a.            Administrasi.
b.            Kesehatan.
c.            Jasmani.
d.            Wawancara.
e.            Psikologi.

12.       Persyaratan lain :
a.         Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.

b.         Bagi yang memperoleh ijazah dari negeri lain, harus mendapat pengesahan dari Kemdiknas.

13.       Cara pendaftaran.  Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi :
a.            Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA)
b.            Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
c.            KTP calon dan KTP orang tua/wali.
d.            Kartu Keluarga (KK)
e.            STTB SD, SMP/MTS dan SMA/MA dan yang disetarakan berikut NUAN. Bagi calon kelas III SMA :
1)            Melampirkan raport kelas I s.d. Semester 1
2)            Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UAN.

14.       Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat Persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.

1 komentar:

  1. salam sejahtera buat ajendam iskandar muda..

    saya ingin menanyakan untuk penerimaan PNS TNI AD kapan ya?
    tolong di informasikan k email saya apabila telah dibuka penerimaan PNS TNI AD..
    kasar.baradan@yahoo.com

    BalasHapus